Salam Genre ,,
Hay Kawan gimana kabarnya ?
Semoga baik-baik ya?
Kali ini Saka Kencana Subang akan Sharing tentang salah satu krida Genre yaitu Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) . ada yang udah tau belum apa itu PUP??
P.U.P. ( pendewasaan usia perkawinan)
Saka Kencana Subang .
P.U.P => pendewasaan usia perkawinan, ini merupakan sebuah anjuran perkawinan yang dilakukan oleh BKKBN untuk membentuk keluarga yang sejahtera, anjuran ini berisikan ketetapan usia perkawinan itu 21 untuk wanita dan 25 untuk laki laki.
Mengapa harus 21 dan 25?
BKKBN mengajurkan kita untuk usia ideal perkawinan yaitu 21 dan 25 karena pada usia ini biasanya si pria dan wanita sudah terbilang memumpuni dalam segi ekonomi, fisik, psikologi dan sosial.
a .segi ekonomi.
Dalam segi ekonomi si pria yang berusia 25 tahun, dia sudah memiliki penghasilan yang tetap, dan bisa mencukupi(menafkahi) anak dan istrinya, kemudian si wanita yang berusia 21 sudah dapat mengatur uang yang diterima dari suami (tidak berperilaku komsumtif).
b.segi fisik.
Pada saat seseorang berusia antara 21 tahun, alat reproduksi mereka telah dikatakan matang, si wanita sel telur nya telah matang dan sudah dapat dibuahi oleh sel sperma pria, rahimnya pun sudah kuat untuk didiami janin.
c.segi psikologi.
Dari psikologi (mental), mereka sudah dapat melihat masa depan rumahnya tangga mereka, dapat berprilaku dewasa dan tidak egois, pada usia ini biasanya seseorang lebih berpikir panjang dalam mengambil keputusan.
d.segi sosial
Segi sosial, lingkungan masyarakat sangat berperan dalam kehidupan berkeluarga, pada usia 21 dan 25 seseorang dapat hidup mandiri dan dapat berbaur dengan lingkungan masyarakat.
Kalau kurang dari 21 dan 25?
Bila melakukan perkawinan sebelum 21 maka sang ibu dan janin akan mengalami banyak resiko pada proses persalinan resikonya antara lain:
a.keguguran.
b.pendarahan.
c.ganguan proses persalinan.
d.berat badan bayi rendah, dll
Dampak Pernikahan Dini http://www.berdikarionline.com/dampak-negatif-pernikahan-usia-dini/
Kemudian keluarga sulit harmonis karena keduanya sama-sama egois, si pria pun belum memiliki pekerjaan tetap "trus anak istri mu gimana?"
Fase perkawinan:
Bila belum 21 dan 25
=>Menunda kehamilan.
Karena rahim perempuan belum kuat untuk di diami janin. Dan banyak resiko yang akan di hadapi oleh si ibu dan janin.
Bila 21 dan 25
=>Mengatur jarak kehamilan.
Pada usia 21 dan 25 adalah masa masa subur seseorang, jadi bila sel telur terkena satu sel sperma bisa saja dibuahi dan jadi janin, maka tak heran bila pada usia ini keluarga dapat menghasilkan keturunan dengan begitu cepat.
Bila lebih dari usia 35
=>Mengakhiri kehamilan.
Sekian yang bisa saya jelaskan mohon maaf apabila ada kekurangan, tegur sapa sangat saya apresiasi untuk bisa mengevaluasi saya
Tetap Semangat..
Salam Genre..
Sumber : http://pikrkompas.blogspot.co.id/2013/07/pendewasaan-usia-perkawinan-pup.html





0 komentar:
Posting Komentar